faktasidik.com – Insiden memilukan terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sekuriti mal berinisial HJ (43). Kasus ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memicu keprihatinan mendalam terhadap aksi kejahatan tersebut. Dalam rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap berbagai fakta baru yang semakin mengejutkan.
Latar Belakang Kejadian
Kejadian ini berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Jalan Nusa Penida III, Aren Jaya, Bekasi Timur. Jasad MAW ditemukan pada 3 Maret 2025 setelah tidak ada kabar darinya selama beberapa hari. Bau tak sedap yang tercium dari rumahnya memicu saksi, seorang kerabat bernama AGP (38), untuk memeriksa kondisi korban bersama saksi lainnya. Saat ditemukan, jasadnya terbungkus tikar dan kasur, hanya bagian kaki yang terlihat.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online dan tinggal sendiri di rumah tempat kejadian.
Fakta Baru dari Rekonstruksi
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru saat menggelar rekonstruksi kasus ini pada 27 Maret 2025 di pelataran Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Salah satu temuan mengejutkan adalah bagaimana HJ melakukan aksinya. Pelaku memukul korban sebanyak tujuh kali dengan sebatang kayu, sebanyak enam kali di bagian kepala dan sekali di bagian pinggang, seperti yang diungkapkan oleh Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum, Iptu Muhammad Rizky Novrianto.
Aksi kejam ini dilakukan saat korban tidur di rumahnya. Serangan brutal tersebut menyebabkan MAW kehilangan nyawanya di tempat.
Tindakan Pelaku Setelah Korban Meninggal
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, HJ membersihkan darah yang ada di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak. Ia kemudian menyembunyikan jasad korban di dapur dengan membungkusnya menggunakan tikar dan kain.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memutuskan untuk mencuri barang-barang milik korban, di antaranya sepeda motor, tas, dan ponsel. Barang-barang ini lantas menjadi bukti utama dalam investigasi kasus ini.
Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Dalam usaha menutupi kejahatannya, HJ membuang ponsel dan tas korban ke sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, sepeda motor korban dibawa ke rumah pelaku. Untuk menghindari kecurigaan, nomor pelat sepeda motor diganti dengan pelat palsu. Pelat nomor asli kemudian dikubur di belakang rumah HJ.
Tindakan ini menggambarkan bagaimana pelaku dengan sengaja mencoba menghapus jejak dan mengaburkan identitas barang yang dicuri, tetapi upaya ini akhirnya dapat diungkap oleh pihak berwenang.
Profil Korban
MAW merupakan seorang pria berusia 39 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. Korban tinggal di rumahnya sendiri di Jalan Nusa Penida III, Bekasi Timur, dan dikenal baik oleh tetangga serta keluarganya. Beberapa hari sebelum ditemukan, saksi mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp, tetapi tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya memeriksa rumah korban.
Kehilangan sosok MAW menjadi duka yang mendalam bagi keluarganya dan masyarakat sekitar.
Kejahatan yang Mengguncang
Kasus ini tidak hanya menyoroti kekejaman pelaku, tetapi juga menggambarkan pentingnya sistem keamanan di lingkungan sekitar. Fakta bahwa seorang sekuriti mal, yang seharusnya menjaga ketertiban, ternyata tega melakukan tindakan keji ini menambah ironi dari peristiwa tersebut. Penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh oleh pihak kepolisian memastikan bahwa semua fakta terungkap, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan bisa menjadi langkah awal pencegahan aksi kriminal serupa di masa depan.