Panik di Sragen! Pupuk Palsu Bikin Resah Petani, Keuntungannya Tembus Rp200 Juta per Bulan
Sragen, Jawa Tengah — Para petani di Kabupaten Sragen tengah dilanda kepanikan besar akibat maraknya peredaran pupuk palsu yang meresahkan. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari sejumlah kelompok tani menyebutkan adanya pupuk dengan kemasan menyerupai merek terkenal, namun kualitas dan hasilnya jauh di bawah standar. Yang mengejutkan, pelaku yang memproduksi pupuk palsu ini dikabarkan meraup keuntungan fantastis hingga Rp200 juta per bulan.
Terbongkar dari Laporan Petani
Kasus ini terungkap setelah beberapa petani di Kecamatan Plupuh dan Sidoharjo mengeluh karena hasil panennya menurun drastis meskipun telah menggunakan pupuk yang dianggap berkualitas. Setelah ditelusuri, pupuk tersebut ternyata tidak memiliki izin edar resmi dan terbukti mengandung bahan aktif di bawah ambang batas. Dari situ, aparat gabungan dari kepolisian dan dinas pertanian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pabrik Rumahan Berkedok Usaha Mikro
Hasil penyelidikan membawa aparat ke sebuah gudang kecil yang ternyata menjadi tempat produksi pupuk ilegal tersebut. Di sana ditemukan ratusan karung pupuk siap edar dengan berbagai merek palsu serta alat-alat pengemasan sederhana. Pemilik usaha mengaku memproduksi pupuk tersebut menggunakan bahan campuran murah yang dibeli dari pasar industri.
“Kami memproduksi sekitar 5 ton pupuk per minggu, dijual dengan harga di bawah pasaran. Omset kami bisa tembus Rp200 juta per bulan,” ujar pelaku dengan enteng saat diamankan.
Petani Jadi Korban, Pemerintah Bereaksi
Akibat pupuk palsu ini, banyak petani mengalami kerugian karena hasil panen yang menurun. Tak hanya rugi secara ekonomi, kondisi ini juga mengancam ketahanan pangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sragen bersama dinas pertanian segera turun tangan memberikan bantuan berupa pupuk subsidi asli serta melakukan edukasi agar petani lebih berhati-hati dalam memilih produk.
“Ini sudah termasuk kejahatan terhadap pangan. Kita akan memperketat pengawasan di stribusi pupuk di daerah,” ujar Bupati Sragen dalam pernyataannya.
Waspada Pupuk Ilegal
Masyarakat, khususnya petani, diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu Sragen yang kini menjadi kasus besar di sektor pertanian lokal. Ciri-ciri pupuk palsu umumnya memiliki bau menyengat, warna yang tidak seragam, dan tidak mencantumkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Pertanian.
Kesimpulan
Kasus pupuk palsu di Sragen menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat. Keuntungan besar dari bisnis ilegal ini dibayar mahal oleh penderitaan para petani. Semoga dengan penindakan tegas dan edukasi yang lebih luas, peredaran pupuk ilegal bisa diberantas dan ketahanan pangan bisa tetap terjaga.